span.fullpost {display:inline;}

Monday, March 26, 2007

MEMBANGUN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMERINTAHAN

Oleh
Muhammad Darwis

Kinerja pemerintah yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sudah merupakan sesuatu yang direalisasikan. Hal ini penting untuk mendukung dan merealisasikan percepatan proses pembangunan yang merata dan berkeadilan. Segala persoalan yang timbul ditengah-tegah masyarakat yang kompleksitas harus mampu dicarikan segera solusi secara arif dan bijaksana. Untuk itu sebagai pelayan masyarakat (baca pemerintah) harus mampu meningkatkan performa, stamina dan kinerja yang mampu menjawab segala tuntutan yang kompleksitas tersebut. Karena jika tidak akan terjadi peningkatan nilai apatisme ditengah masyarakat sehingga akan menurunkan peran serta atau partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal yang harus dikhawatirkan juga adalah timbulnya gejolak dan gelombang anarkisme ditengah masyarakat. Karena secara sosial jika sebuah tuntutan dan harapan yang ada ditengah masyarakat akan menimbulkan keletihan dan kepanikan sosial yang berujung dengan tindakan-tindakan yang mengedapankan fisik dan emosional yang berdampak buruk kepada kelangsungan tatanan hidup bermasyarakat. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi, karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati.

Pada konteks hak dan kewajiban antara masyarakat dan pemerintah maka tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk menuntut dilayani, karena pelayanan bagi masyarakat adalah merupakan hak. Artinya pemerintah dalam hal ini para birokrat memposisikan dirinya untuk melayani masyarakat itu sendiri. Untuk itu bagi sebagian masyarakat kita yang mengambil profesi sebagai birokrat harus memahami dan menyadari posisi tersebut. Hal ini penting karena masyarakat telah menunaikan kewajibannya ( kadang dengan terpaksa dan dipaksa) dalam bentuk berbagai macam ketentuan seperti membayar pajak, retribusi, dan lain sebagainya. Pajak, retribusi dan segala bentuk kewajiban tersebut itulah yang dituntut dalam bentuk-bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan pelayanan publik yang maksimal Seperti jaminan akan rasa aman, kebebasan berekspresi, fasilitas umum yang memadai, jaminan untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik, tepat dan murah jaminan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik secara jelas, benar dan langsung. Yang menjadi catatan penting adalah bahwa segala bentuk dan jenis tuntutan tersebut harus mampu disampaikan dengan baik dan benar pula. Komunikasi yang jujur, transparan, berimbang dan produktif harus dikedepankan. Dan menjadi catatan penting pula bagi pemerintah, pada mayoritas masyarakat nilai-nilai musyawarah, jujur, keikut sertaan atau partisipasi masih tertanam didalam keseharian mereka. Biasanya gejolak dan tindakan-tindakan yang diluar kebiasaan itu muncul karena komunikasi yang tersumbat, respon balik yang tidak ada terhadap persoalan-persoalan yang muncul.

Kenapa masyarakat menuntut haknya?. Selain dari tuntutan tentang segala yang berkaitan dengan jaminan baik dalam pendidikan, kesehatan, rasa aman dan lain sebagainya itu. Para pelayan masyarakat (baca: birokrat) harus mengakui dan memiliki kesadaran bahwa dari pungutan-pungutan dalam bentuk pajak, retribusi dan sumbangan lainnya tersebut yang dituangkan dalam bentuk anggaran pendapatan belanja daerah, disitu tercantum alokasi belanja aparatur. Alokasi yang memang diperuntukkan bagi mendukung dan mensupport segala bentuk tugas dan tanggung jawab para birokrat. Dan pada konteks riau yang setelah otonomi dilaksanakan alokasi anggaran bagi belanja aparatur selalu saja meningkat. Mulai dari gaji yang meningkat, honor yang meningkat, fasilitas yang baik, tunjangan kemahalan sampai ada yang disebut dengan gaji ketiga belas. Semua itu merupakan wujud kepedulian, keberpihakan yang jelas dan kepercayaan dari masyarakat pembayar pajak terhadap eksistensi dan masa depan para birokrat. Tapi sayang kenaikan dari anggaran belanja aparatur yang setiap tahun meningkat tidak mampu memberikan dampak positif terhadap moleknya performa kinerja birokrat terhadap peningkatan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat pembayar pajak tersebut. Justru peningkatkan tersebut menimbulkan keresahan sosial ditengah masyarakat. Pembangunan hanya dicicipi oleh sebagaian golongan, marginalisasi pada masyarakat kota dan desa semakin lebar, kue pembangunan hanya di semai pada lokasi saja. Padahal jurang kemiskinan itu terdapat pada masyarakat pinggiran dan kampung-kampung. Belum lagi persoalan kebocoran anggaran yang hasilnya memang sangat-sangat dinikmati oleh segelintir orang saja. Kita memaklumi bahwa treatment untuk mencegah gerak korupsi salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan bagi para birokrat yang berpenghasilan rendah. Walaupun tidak ada jaminan atas itu karena korupsi berkaitan dengan besar dan luasnya kekuasaan yang dimiliki dan moralitas yang terpatri didiri para birokrat itu sendiri. Karena justru korupsi dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan dan berpenghasilan relatif tinggi. Kita sepatutnya mengkhawatirkan masyarakat yang memiliki pandangan bahwa kemiskinan menyebabkan orang korupsi, yang sesungguhnya bahwa korupsi lah yang sebenarnya menyebabkan kemiskinan. Untuk itu bagi para birokrat harus segera merefleksikan diri bahwa peningkatan kesejahteraan berupa gaji dan bentuk lainnya bukan semata-mata untuk mencukupi kebutuhan individu semata tetapi jauh dari itu untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada publik.

Pada kondisi kekinian timbul sikap mental yang mengkhawatirkan dikalangan penyelenggara pemerintah berupa sikap ’memiliki’ dan ’menguasai’ atas apa yang merupakan amanat dari masyarakat pembayar pajak. Dimana pada pikiran mereka kebijakan dan penggunaan anggaran adalah merupakan milik mereka sehingga orientasi keberpihakan kepada masyarakat semakin lemah, justru keberpihakan itu dibangun untuk mengakomodir kepentingan dan kroni-kroni mereka saja. bahwa mereka (baca birokrat) memposisikan pada sebuah ruang dan masyarakat pembayar pajak pada sisi ruang yang lain. Sehingga

Fenomena hidup bermasyarakat dan bernegara seperti itu tentunya harus ditiadakan setidaknya harus diminimalisir. Agar cita-cita dari pendiri dan penggagas negeri ini bisa terwujud. Untuk itu ada beberapa catatan yang harus dilakukan bagi pemerintah saat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih antara lain bagi setiap penyelenggara pemerintahan terutama pucuk pimpinan harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas adalah sebuah sikap untuk menjaga dan mempertahankan martabat, marwah dari amanah yang diembah. Integritas memiliki sikap yang jujur, tegas, tegar, dan pantang menyerah. Hal ini penting dimiliki bagi para pucuk pimpinan disaat kondisi moral bangsa ini runtuh. Dengan pemimpin yang memiliki integritas tinggi diharapkan mampu memberi contoh, sikap, tindakan dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat banyak ditengah-tengah tuntutan, desakan, intervensi dan tiupan kepentingan yang justru cenderung untuk mencari kepentingan sesaat. Dengan moralitas dan integritas yang tinggi diharapkan juga nantinya dapat diturunkan kepada level yang lebih rendah. Buah mangga yang memiliki aroma yang harum jika jatuh dari pohonnya tentulah tidak jauh jatuhnya dari batangnya. Begitu pula jika seorang pucuk pimpinan disetiap tingkatan dapat berlaku baik, jujur,tegas dan tegar, kita yakin penyakit kronik dari persoalan daerah dan bangsa ini dapat diobati.

Selain itu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih tuntutan terhadap akuntabilitas merupakan sebuah keharus. Akuntabilitas ( pertanggungjawaban) dari setiap kebijakan yang dikeluarkan harus dijalankan. Tentunya disetiap tingkat memupuk integritas pertama: mendorong terciptanya pertanggungjawaban (akuntabilitas) pemerintahan.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home